Desa Panunggalan

Kec. Pulokulon
Kab. Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Info
MUSIM PENGHUJANG TELAH TIBA. AYO JAGA KESEHATAN DIRI DAN KELUARGA DARI DEMAM BERDARAH

Artikel

PROGRAM BANTUAN PASANG BARU LISTRIK BAGI KELUARGA KURANG MAMPU

Admin SIP

21 Oktober 2022

83 Kali dibuka

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru mengenai Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang BPBL.

Dalam aturan tersebut, bantuan pasang baru listrik hanya untuk pemasangan baru listrik bagi rumah tangga yang tidak mampu. Pemerintah melalui aturan ini akan membantu pemasangan instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Dalam Pasal 3 aturan ini disebutkan bahwa, calon penerima bantuan pemasangan baru listrik merupakan rumah tangga yang, belum tercatat sebagai pelanggan PLN dan berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PLN tanpa dilakukan perluasan jaringan.

SYARAT PENERIMA BANTUAN:

  • Belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero)
  • Berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan
  • Terdaftar dalam DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial
  • Berdomisili di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal dan/atau
  • Berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL

MEMENUHI SYARAT?

  • Silahkan Hubungi Ketua RT dengan menyerahkan foto kopi KK dan KTP

  • atau Klik DAFTAR USULAN BPBL

Selain harus sesuai kriteria, penerima program ini wajib merawat instalasi tenaga listrik dan tidak diperkenankan memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan BPBL kepada pihak lain.

Bantuan dalam program ini meliputi:

  • Instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya
  • Biaya sertifikasi laik operasi
  • Biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • Pengisian token listrik perdana

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Panunggalan

Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Kab. Grobogan, Jawa Tengah

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. PUJIYANTO

Sekretaris Desa

AHMAD MUNTHOHAR

Kaur Perencanaan

NGADNAN

Kaur Keuangan

NGADENAN

Kasi Kesra

YAHMAN

Kasi Pemerintahan

SRI WAHYUNI

Kadus Krajan

NUR FAIZIN, S.Pd

Kaur TU dan Umum

SYAMSUL HUDA MUH, S.Kom

Kasi Pelayanan

SIGIT DWI CAHYONO, S.Pt

Kadus Kedungwungu

BAMBANG TRI MULYANTO

Kadus Padangan

MUNAWAN

Kadus Ngampel

TRI CAHYADI

Pegawai Desa

SITI KALIFATUN MUNAFIAH

Pegawai Desa

PUJI SLAMET, S.Pd

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 350.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 350.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.128751173086256
Longitude:111.07157886028291

Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa