Desa Panunggalan

Kec. Pulokulon
Kab. Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Info
MUSIM PENGHUJANG TELAH TIBA. AYO JAGA KESEHATAN DIRI DAN KELUARGA DARI DEMAM BERDARAH

Artikel

Pemdes dan BPD Panunggalan Musdes Penetapan APBDes TA 2024

Admin SIP

08 Januari 2024

9 Kali dibuka

INFO.PANUNGGALAN- Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Aula Desa Panunggalan yang dilaksanakan pada hari Jumat (29/12/2023).

 

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecatamatan. Antara lain Ketua RT,  PKK, Karangtaruna, BPD, Kepala Desa dan perangkatnya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Panunggalan.

 

Sambutan diawali oleh Kepala Desa Panunggalan, Moch. Pujiyanto, dilanjutkan oleh Ketua BPD Panunggalan, Dwi Sudarji, S.Pd.SD.

 

Ketua BPD Panunggalan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024. Walaupun mungkin akan ada peyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk desa Panunggalan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

 

Pemaparan dibuka oleh Ketua BPD yang dibantu oleh Sekretaris Desa Panunggalan. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Panunggalan.

Pada pemaparan tersebut disampaikan rincian APBDesa 2024 : PENDAPATAN : Rp 3.677.812.000, terdiri dari : Asli Desa Rp 712.245, Pendapatan Transfer 000Rp 2.955.567.000,  Pendapatan Lain-lain Rp 10.000.000. BELANJA Rp 3.815.484.000, terdiri dari : Belanja Pegawai Rp 610.696.200, Belanja Barang dan Jasa Rp 1.554.832.000, Belanja Modal Rp 1.509.355.800, Belanja Tidak Terduga 140.600.000,00. PEMBIAYAAN sebesar Rp 137.672.000.

 

Dalam Pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa Setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.

 

Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2024.

 

Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024 dan akan transparansi tentang anggaran desa kepada masyarakat Desa Tegalretno usulan anggaran APBDes 2024 akan diinput pada data website digital Desa Panunggalan.

 

Kontributor : Faizin

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Panunggalan

Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Kab. Grobogan, Jawa Tengah

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. PUJIYANTO

Sekretaris Desa

AHMAD MUNTHOHAR

Kaur Perencanaan

NGADNAN

Kaur Keuangan

NGADENAN

Kasi Kesra

YAHMAN

Kasi Pemerintahan

SRI WAHYUNI

Kadus Krajan

NUR FAIZIN, S.Pd

Kaur TU dan Umum

SYAMSUL HUDA MUH, S.Kom

Kasi Pelayanan

SIGIT DWI CAHYONO, S.Pt

Kadus Kedungwungu

BAMBANG TRI MULYANTO

Kadus Padangan

MUNAWAN

Kadus Ngampel

TRI CAHYADI

Pegawai Desa

SITI KALIFATUN MUNAFIAH

Pegawai Desa

PUJI SLAMET, S.Pd

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 350.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 350.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.128751173086256
Longitude:111.07157886028291

Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa